AYOYOGYA.COM -- Viral video yang memperlihatkan tali ties yang berada dipergelangan tangan Mario Dandy Satriyo seakan mudah untuk dicopot dan gunakan lagi.
Tali ties tersebut digunakan untuk pengganti borgol di tangan Mario Dandy saat berada di ruang tahanan.
Nampak dalam video tersebut memperlihatkan pria 21 tahun ini yang tengah berpakaian warna gelap dan tangan yang belum diikat.
Baca Juga: Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Dilaksanakan, Kejari Siap Kawal dengan 12 Jaksa
Tak lama kemudia ia memakai tali ties yang beredar lalu video beralih dengan tersangka Mario Dandy yang kemudia menggunakan baju tahanan dan mengucapkan permintaan maaf bagi keluarga David Ozora, anak yang sempat dianiaya olehnya.
Terkait dengan viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya pun langsung memberikan penjelasan kepada para pengguna media sosial, lantaran hal ini menjadi perbincangan banyak netizen.
“Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame dengan menambahkan teks dan back sound effeck sehingga menimbulkan persepsi negatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, 27 Mei 2023.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Mario Dandy Tersangka Penganiaya David Ozora Kasusnya Telah Dilimpahkan ke Kejati
Trunoyudo tidak menampik jika gambar yang diperlihatkan dalam video masih berada di lingkungan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengatakan Mario Dandy memakai tali ties sendiri ketika mengetahui ada kamera.
“Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan Rutan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan Ditahti saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Ditahti ke penyidik. Namun, dalam video, MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera,” papar Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan jika fakta yang selanjutnya yakni sesuai SOP tersangka Mario dipakaikan baju tahanan oleh penyidik dan dipasangkan tali ties untuk mengikat tangannya sebelum pemeriksaan kesehatan dan berangkat ke Kejaksaan Negeri untuk proses tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti.
“Fakta sesungguhnya pasca administrasi selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka. Selanjutnya penyidik baru bisa membawa tersangka keluar dari Rutan Polda MetronJaya ke Gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum pelimpahan ke Kejari Jaksel,” pungkasnya.***