AYOYOGYA.COM -- Polda Metro Jaya resmi melakukan tahap dua atau pelimpahan berkas tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbatoruan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Mei 2023.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaksanaan tahap dua tersebut dilakukan setelah berkas kedua tersangka tersebut dinyatakan lengkap atau P21.
"Alhamdulillah 2 hari lalu sudah P21 dan hari ini tahap 2 terhadap dua tersangka ini,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, 26 Mei 2023.
Baca Juga: Rebecca Klopper Diduga Terlibat Video Syur 47 Detik, Unggahan Fadly Faisal Disorot Netizen!
Kini kasus dua tersangka penganiayaan David Ozora akan segera dilaksanakan, dan jaksa akan mengawal kasus tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sudah menyiapkan 12 jaksa yang bakal mengawal jalannya persidangan.
"Ada 12 Jaksa totalnya yang menangani perkara MDS dan SL,” tutur Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi.
Baca Juga: Masih Berseteru dengan Anaknya, Nikita Mirzani Nangis Ingat Lolly: Apa Ya Dosa Gue?
Satu dari 12 jaksa adalah yang pernah menangani perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
"Kalau ditanya pernah menangani Sambo ada juga, ada yang baru juga, saya tak hafal. Intinya total ada 12 Jaksa," tandasnya.***
Artikel Terkait
Video Syur Diduga RK Tersebar, Haji Faisal Tarik Restu Pacaran Fadly dengan Rebecca Klopper?
Video Syur Diduga Miliknya Bocor ke Publik, Rebecca Klopper Bikin Laporan ke Polisi!
Profil dan Biodata Jonah Hauer-King, Lawan Main Ariel di Film The Little Mermaid
Link Video Syur 47 Detik Diduga Milik RK Tersebar, Rebecca Klopper Lapor ke Bareskrim Polri!
Waduh, Adik Nindy Ayunda Sampe Dipanggil Bareskrim Gegara Dito Mahendra, Kenapa?