AYOYOGYA.COM -- Mario Dandy, tersangka penganiayaan David sampai saat ini belum diputuskan soal hukumannya. Hal ini membuat ayah David, Jonathan Latumahina geram.
Seperti yang sudah diberitakan, David sampai koma dan harus menjalani kehidupan berbulan-bulan di Rumah Sakit Mayapada akibat cedera otak.
Syukurlah saat ini David sudah hampir bisa menjalani kehidupan seperti sedia kala, namun beda dengan putusan hukuman buat Mario Dandy.
Pasca Mario Dandy ditahan dengan Shane Lukas, pengadilan belum menentukan kapan jadwal sidang berjalan.
Saat ini, sudah memasuki bulan ketiga Mario Dandy dan Shane Lukas masuk bui pasca penganiayaan tersebut.
Berkas perkara sendiri telah dilimpahkan Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tapi, sampai saat ini berkas belum ada tanda kapan sidang kasus penganiayaan bisa dimulai.
Baca Juga: Magalit Love Language Viral di TikTok, Artinya Apa? Berikut Ulasan Arti Katanya
Jonathan Latumahina selaku orang tua David pun geram dan mencuit soal kekesalannya tersebut.
Kesabarannya sudah habis, Jonathan menyebut apakah harus pakai hukum rimba untuk menghadapi lawannya tersebut.
“Ngadepin mafia birokrat kemenkeu ini emang harus pake hukum rimba sepertinya, gue masih nunggu sampe limit kesabaran hampir abis @logikapolitikid,” katanya dilansir dari Twitter @seeksixsuck.
Jika Mario Dandy dan Shane Lukas belum diadili, pelaku anak AG sudah menjalani sidang vonis 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan David.