"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 milik Andhi senilai Rp 13,75 miliar.
Dalam laporan menunjukkan bahwa ada tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, dengan nilai mencapai Rp 6,9 miliar.
Lalu ada alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor nilainya capai Rp 1,8 miliar.
Ada juga surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar milik Andhi Pramono.***