umum

SENASIB Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Penerimaan Gratifikasi!

Senin, 15 Mei 2023 | 16:08 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Twitter/@JonoHutagalung)

"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN) 2021 milik Andhi senilai Rp 13,75 miliar.

Dalam laporan menunjukkan bahwa ada tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, dengan nilai mencapai Rp 6,9 miliar.

Baca Juga: Drama Turki Yemin Janji Reyhan, Apakah Tayang Hari Ini Senin 15 Mei 2023? Cek di Sini Jam Tayang Acaranya

Lalu ada alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor nilainya capai Rp 1,8 miliar.

Ada juga surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar milik Andhi Pramono.***

Halaman:

Tags

Terkini