Tak hanya melaporkan, Inara Rusli juga memberikan beberapa barang bukti diantaranya sebuah video dan chat.
Dalam keterangan tambahannya, mereka akan terus mendalami kasus tersebut hingga kebenaran terungkap.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Mario Dandy Tersangka Penganiaya David Ozora Kasusnya Telah Dilimpahkan ke Kejati
"Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi. Mbak Inara ini kan seorang wanita terzolimi, jadi mbak Inara ingin mencari kebernaran itu melalui proses hukum ini," tutur Andy Mulia Siregar.
Sekedar informasi lebih lanjut, laporan polisi tersebut sudah teregistrasi dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP terkait dugaan perzinaan.***