AYOYOGYA.COM - Jelang Lebaran 2023, tentunya Anda perlu mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang umumnya dibagikan saat sanak saudara berkunjung.
Tentunya Anda akan memerlukan uang baru pecahan kecil untuk memberi THR juga.
Lalu, bagaimana cara melakukan tukar uang baru pecahan kecil di Bank?
Baca Juga: THR Bermasalah Atau Tidak Cair Bisa Langsung Lapor Ke Kemnaker, Ini Info Lengkapnya
Berikut cara mudah tukar uang baru pecahan kecil di bank dan persyaratannya.
Anda dapat melakukan tukar uang baru ini secara online maupun offline.
Cara Tukar Uang Baru Online
Penukaran uang baru secara Online dapat Anda lakuka melalui PINTAR BI.
Baca Juga: Arti Kata Spill, Bahasa Gaul yang Belakangan Viral di TikTok dan Twitter, Pernah Dengar Apa Belum?
Langkah penukaran uang baru online:
1. Buka laman penukaran uang baru Lebaran 2023 melalui alamat website https://pintar.bi.go.id/
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di halaman awal laman tersebut.
3. Lalu, pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui mobil kas keliling yang diinginkan.