- Diskon 25 persen pokok PKB bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun;
- Diskon 40 persen pokok PKB bagi WP yang menunggak pembayaran selama 5 tahun atau lebih.
2. Sidoarjo
Di daerah Sidoarjo, pemerintah daerah setempat memberikan program pemutihan 2023 dengan memberi penghapusan denda pajak parkir, PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air dan tanah, pajak penerangan jalan (non-PLN).
Baca Juga: Mantan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus Jadi Korban Kasus Pembacokan, Pelaku dalam Pengejaran Polisi
Program Pemutihan 2023 di Sidoarjo sendiri akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2023.
3. Pemprov Riau
Untuk Pemprov Riau, program Pemutihan 2023 dilaksanakan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023 mendatang dengan program:
- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ
- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.
- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.
- Diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.
- Keringan denda PKB dari 25% jadi 2% saja.
Baca Juga: 6 Produk Indonesia Paling Laris