nasional

Kemenag: Peralihan Aset Haji Berjalan Lancar, SDM dan Layanan Tetap Aman

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:11 WIB
Kemenag: Peralihan Aset Haji Berjalan Lancar, SDM dan Layanan Tetap Aman

AYOYOGYA.COM -- Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi babak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional. Langkah ini diharapkan memperkuat efektivitas, profesionalisme, serta fokus pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.

Sebagai lembaga yang selama ini mengemban amanah penyelenggaraan haji, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan dukungan penuhnya terhadap proses transisi menuju kementerian baru tersebut, termasuk dalam aspek peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, memastikan bahwa proses peralihan aset haji ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan tanpa hambatan berarti. Ia menegaskan, Kemenag memiliki komitmen penuh untuk menyukseskan proses transisi ini secara tertib dan transparan.

“Insya Allah tidak ada kendala yang berarti. Secara teknis, semuanya kami pastikan berjalan lancar karena kita memiliki komitmen yang sama. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji, dan transisi ini harus disukseskan bersama,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia mengakui bahwa pengelolaan aset berskala nasional tentu memiliki kompleksitas tersendiri, namun memastikan semua proses telah diantisipasi agar berjalan sesuai rencana.

"Sedikit kompleksitas itu adalah hal yang biasa, karena aset itu juga tidak sederhana. Tapi, Insya Allah kami pastikan bahwa berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan yang diharapkan," sambungnya.

Mengenai target waktu penyelesaian, Sekjen Kamaruddin Amin menyatakan proses akan dilakukan secepat mungkin.

Ia menjelaskan bahwa dasar hukum peralihan aset ini sangat jelas, merujuk pada Pasal 127 A Undang-undang No 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Regulasi ini telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.

“Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah,” tambahnya.

Transisi Tidak Ganggu Persiapan Haji 2026

Sekjen Kemenag juga mengatakan aktivitas peralihan aset ini tidak mengganggu proses persiapan penyelenggaraan haji 2026. Sekjen juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk membantu.

“Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berjalan dan Kemenag lagi-lagi sepenuhnya akan membantu,” jelas Kamaruddin Amin.

Dijelaskan Kamaruddin Amin, selain peralihan aset, saat ini juga telah berlangsung proses peralihan SDM. Kementerian Agama saat ini menunggu permohonan dari Kementerian Haji terkait pengalihan SDM.

Halaman:

Tags

Terkini