nasional

Wamendagri Soal Kepala Daerah yang Tidak Menghadiri Retret: Dikirim Wakil untuk Menggantikan

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:05 WIB
Wamendagri Bima Arya Saat Hadiri Retret Kepala Daerah di Magelang. (Foto/Instagram @bimaaryasugiarto.)

AYOYOGYA.COM - Sejumlah kepala daerah disebut tidak hadir dalam retret yang seharusnya berlangsung sejak Jumat, 21 Januari 2025, termasuk beberapa kepala daerah Kader PDIP.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menegaskan bahwa partainya meyakini tidak ada sanksi dari pemerintah bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

"Sabar-sabar. Ini kan urusan internal. Pure urusan internal. Sudah ada dekret dari Mendagri. Bahwa tidak hadir ke retret itu tidak berarti ada sanksinya," ujar Said usai menghadiri pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 21 Februari 2025.

Pertemuan Elite PDIP di Kediaman Megawati

Said juga menyatakan bahwa tidak ada urgensi untuk mengaitkan retret dengan ketidakhadiran kepala daerah dari PDIP. 

Ia menegaskan bahwa pertemuan dengan Megawati tidak secara khusus membahas persoalan tersebut.

Sejak sore hari, sejumlah elite PDIP terlihat berdatangan ke kediaman Megawati Soekarnoputri. 

Baca Juga: 3 Momen Menohok di Berbagai Aksi ‘Indonesia Gelap’, Teriakan Mahasiswa Soal Oknum Polisi Nakal hingga Teatrikal Puisi Berjudul: Taek!

Pada pukul 18.53 WIB, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus tiba di lokasi dan langsung masuk ke dalam rumah tanpa memberikan tanggapan kepada wartawan. 

Alih-alih melewati pintu gerbang utama, Deddy memilih masuk melalui ruang pos keamanan.

Tak lama setelahnya, Said Abdullah kembali tiba di lokasi pada pukul 18.57 WIB, setelah sebelumnya sempat keluar pada pukul 13.22 WIB. 

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, juga terlihat tiba di kediaman Megawati pada pukul 17.43 WIB. 

Para elite PDIP ini kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.

Instruksi Megawati dan Dugaan Keterkaitan dengan Kasus Hasto Kristiyanto

Halaman:

Tags

Terkini