AYOYOGYA.COM - Sebagai warga negara Indonesia, sudah seharusnya mengetahui tentang hari libur nasional yang diatur oleh pemerintah.
Namun, terkadang masih ada kebingungan terkait tanggal pasti dari hari libur tersebut.
Salah satu contohnya adalah pada tanggal 6 Mei 2023. Heboh di media sosial pada tanggal 6 Mei adalah hari libur.
Padahal, menurut SKB (Surat Keputusan Bersama) dari 3 Menteri, tanggal yang tepat untuk memperingati hari libur nasional bukanlah 6 Mei 2023.
SKB 3 Menteri yang dimaksud adalah Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Raya Keagamaan dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat keputusan tersebut, terdapat penjelasan bahwa hari libur nasional bulan Mei 2023 diperingati pada tanggal 1 dan 18 Mei, dan bukan tanggal 6 Mei 2023.
Tercantum, 1 Mei 2023 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Hari Buruh Nasional.
Sementara tanggal 18 Mei 2023, merupakan hari libur nasional untuk memperingati kenaikan Isa Almasih.
Maka dari itu, sebagai warga negara yang baik, harus mengetahui tanggal-tanggal resmi dari hari libur nasional.
Dengan mengetahui hal ini, masyarakat diharapkan bisa merencanakan liburan atau aktivitas lainnya dengan lebih baik.***
Artikel Terkait
SAMPAI KAPAN Film Guardians of the Galaxy Vol 3 Tayang di Bioskop? Ketahui Ulasan Informasinya di Sini
Post Credit Scene di Guardians of the Galaxy Vol 3 Ada Berapa? Ketahui Jawabannya di Sini
Link Nonton Film Horor Sewu Dino (2023) Paling Banyak Dicari! Apakah Sudah Ada? Bisa Nonton Di Mana?
LINK NONTON Oshi no Ko Episode 4 Sub Indonesia, Jam Tayang Malam Ini Rabu 3 Mei 2023 Pukul 22.00 WIB
Lowongan Kerja Tebaru Mei 2023: PT Unilever Indonesia Tbk Siap Rekrut Anak Muda, Cek Posisi dan Syaratnya
Siap-Siap Besok! Pembukaan Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023: Cek Syarat dan Tahapan Tesnya Disini