Lowongan Kerja CPNS 2023 di Kemenkumham Dibuka! Cek 10 Formasi Strategis dan Info Pendaftarannya

photo author
- Rabu, 26 April 2023 | 12:26 WIB
(Ilustrasi) Kemenkumham buka lowongan kerja CPNS 2023 dengan 10 formsi strategis (Humas Setkab)
(Ilustrasi) Kemenkumham buka lowongan kerja CPNS 2023 dengan 10 formsi strategis (Humas Setkab)

AYOYOGYA.COM - Lowongan kerja CPNS 2023 menjadi salah satu lowongan kerja yang banyak dicari.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kali ini juga membuka beberapa formasi strategis yang dapat Anda lamar tahun ini.

Tentunya jumlah partisipasi masyarakat dapat diperkirakan lebih banyak dibanding dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs Brentford Premier League 27 April 2023: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

Tidak hanya untuk lulusan S1 saja, namun beberapa formasi CPNS2023 di Kemenkumham kali ini juga dapat diikuti bagi Anda lulusan SMA/SMK.

Rekrutmen CPNS 2023 di Kemenkumham ini dijadwalkan akan diumumkan pada Juni akhir atau awal Juli 2023.

Selanjutnya, Anda dapat  menyimak 10 formasi jabatan strategi yang bisa Anda coba di lowongan kerja pada Juni nanti.

Baca Juga: Profil AKBP Achiruddin Hasibuan, Diam Saat Anaknya Aniaya Orang di Depannya, Malah Instruksikan Teknik Judo

Beberapa jabatan atau formasi strategis tersebut antara lain sebagai berikut:

- penjaga tahanan pria
- penjaga tahanan wanita
- pemeriksa keimigrasian
- pengawal wali
- pengemudi pengawal tahanan
- pemula pranata komputer
- penjaga tahanan
- penyelamat pemula
- pengadministrasian keuangan
- keamanan penerbangan.

Untuk dapat mengoptimalkan keikutsertaan Anda pada lowongan kerja CPNS 2023 di Kemenkumham ini, disarankan supaya Anda lebih cermat lagi dalam mempersiapkan dokumen-dokumen wajib dan pendukungnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Manchester City vs Arsenal Premier League 27 April 2023: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

Seperti misalnya surat lamaran bermaterai Rp 10.000,- dengan format yang sudah ditentukan, hingga melampirkan dokumen-dokumen yang sesuai dengan yang sudah diunggah ke sscasn BKN.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X