YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM- Pergerakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam memperjuangkan keterbukaan kebijakan birokrasi pada Perguruan Tinggi patut diapresiasi.
Koordinator Bidang Kajian Strategis Forum BEM DIY, Andi Redani Suryanata dalam siaran pers Sabtu (1/10/2022) mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan suatu hak yang harus dipenuhi bagi setiap orang.
Baca Juga: Jelang 2024, BEM Nusantara DIY Tolak Tegas Segala Bentuk Kampanye di Kampus
Keterbukaan atas informasi merupakan salah satu wujud Perguruan Tinggi menerapkan Good University Governance dalam segala kegiatan birokrasinya.
“Penyelenggaraan birokrasi Perguruan Tinggi haruslah dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel agar asas Good University Governance mampu diwujudkan sehingga meminimalisir praktik-praktik korupsi dalam lingkup akademik.”, ujarnya.
Ia menambahkan Perguruan Tinggi Negeri merupakan badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga Perguruan Tinggi Negeri dituntut menerapkan sistem transparansi informasi dengan baik sebagaimana diterangkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Bikin Semangat! Aktris Prilly Latuconsina Menjadi Dosen di UGM
Redani juga berharap pergerakan mahasiswa terhadap keterbukaan informasi Perguruan Tinggi harus masif dilakukan agar adanya check and balances antara mahasiswa dan perguruan tinggi sehingga hak-hak mahasiswa terkait kebutuhan informasi dapat dipenuhi.
Ketua I Bidang Internal Forum BEM DIY, M. Rony Syamsuri menjelaskan bahwa keterbukaan atas informasi dalam birokrasi kampus berimplikasi pada kualitas mahasiswa perguruan tinggi.
Baca Juga: September Melawan, Aksi Demonstrasi Forum BEM DIY Sikapi Kenaikan Harga BBM
“Keterbukaan informasi publik didunia akademik akan menjamin meningkatnya kualitas kampus dan mahasiswa. Hal itu dikarenakan segala anggaran terkait pembangunan dan pengembangan fasilitas kampus akan lebih terbuka sehingga dapat dikawal dan diawasi dengan baik. Oleh sebab itu, meningkatnya kualitas kampus dan mahasiswa diimplikasikan oleh pembangunan dan pengembangan yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Lagipula, pada dasarnya keterbukaan informasi bertujuan untuk mewujudkan Good Campus Bureaucracy”, jelasnya.