- SMK
Jalur Prestasi
Rapor Umum
Namun apabila Anda tidak lolos tahap 1, Anda juga dapat mendaftar ke tahap 2 (kecuali Afirmasi KETM).
Syarat Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK
- Calon peserta didik telah lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya,
- Calon peserta didik telah lulus ujian keseteraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya,
- Para calon peserta didik berkewajiban untuk memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Selanjutnya, calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
Baca Juga: SPOILER Drama Doctor Cha Episode 13, Doctor Cha Batal Gugat Cerai? Tayang Kapan?
Kuota PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK
1. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMA
- Afirmasi: 20 persen
- Perpindahan Tugas: 5 persen
- Prestasi: 25 persen
- Zonasi: 50 persen
2. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMK
- Afirmasi: 20 persen
- Perpindahan Tugas: 5 persen
- Prioritas Terdekat: 10 persen
- Persiapan Kelas Industri: 35 persen
- Prestasi Nilai Rapor: 25 persen
- Prestasi Kejuaraan: 5 persen
Baca Juga: Ini Dia Sosok Salma Salsabila, Juara 1 Indonesian Idol 2023, Cek di Sini Profil Biodata Singkatnya