Kronologi Eks Bek PSIM dan PSS Sleman Hisyam Tolle Ditangkap Polisi Usai Tikam Security Karaoke Hingga Sekarat

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 06:10 WIB
Mantan pemain PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle. (Tangkapan Layar)
Mantan pemain PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle. (Tangkapan Layar)

AYOYOGYA.COM - Mantan pemain PSIM Yogyakarta dan PSS Sleman, Ahmad Hisyam Tolle kembali berurusan dengan pihak kepolisian usai dirinya kedapatan menikam seorang security karaoke di Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di sebuah tempat karaoke di Kelurahan Daya, Biringkanaya, Kota Makassar.

Adapun peristiwa tersebut terjadi di area parkir tempat karaoke pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 05.30 WITA.

Baca Juga: Jangan Ngaku Bucin Dulu, Pakai 2 Aplikasi Penghitung Hari Jadian Ini, Bisa Makin Lengket Sama Panganmu!

"Unit Reskrim Polsek Biringkanaya dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sangkala, SH mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan AH Alias Tolle (29) warga Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar," ungkap pihak Polsek Biringkanaya secara resmi melalui akun Instagramnya pada Sabtu siang.

"Karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Lelaki R (34) security Cafe XIDD Karaoke yang terjadi pada hari Sabtu, 6/5/2023 dini hari di Cafe XIDD Karaoke, Kelurahan Daya Kota Makassar," imbuhnya.

Saat ini diketahui bahwa kondisi korban penikaman tersebut sedang dalam kondisi sekarat dan tengah dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Minggu 7 Mei 2023, Tanggal Berapa di Bulan Syawal 1444 H? Berikut Ulasannya

Kronologi Kejadian

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA.

Awalnya Hisyam dan temannya tiba di tempat karaoke tersebut dan masuk ke dalam room.

Kemudian diketahui bahwa mereka berpesta miras alias minum keras berupa bir dan minuman impor.

Mereka pun juga diketahui ditemani oleh empat waiters wanita di sana.

Baca Juga: Videotron Coldplay Mulai Tayang di Jakarta, Sudah Pasti Manggung di Indonesia? Kapan Tanggal Konsernya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X