AYOYOGYA.COM - Jelang tahun 2023, Pemerintah punya kabar gembira yang ingin belanja kendaraan baru terutama mobil listrik dan motor listrik.
Pemerintah telah menggelontorkan uang subsidi untuk pembelian kendaraan mobil listrik dan motor listrik hybrid.
Hal itu dilakukan guna mendorong percepatan penggunaan mobil listrik dan motor listrik di Indonesia.
Disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, ia mengungkap besaran subsidi yang akan disalurkan.
Adapun besaran uang bantuan yang diberikan kepada masyrakat sebesar:
- Pembelian mobil listrik Rp80 juta
- Pembelian mobil listrik hybrid Rp40 juta
- Pembelian motor listrik Rp8 juta
- Konversi motor lama ke motor listrik Rp4 juta
Rencananya program subsidi ini akan dilakukan pada tahun depan, kebijakan ini diharapkan dapat mengejar target nol emisi pada 2060 mendatang.
Bukan sekedar memberi subsidi, program ini juga memberikan potongan pajak untuk setiap penjualan mobil listrik dan motor listrik
Namun sebelum Anda perlu mengetahui jika tidak semua mobil listrik dan motor listrik dapat subsidi.
Artikel Terkait
Mobil Murah Under Rp 100 Jutaan, Inilah Spesifikasi Suzuki Celerio 2023, Buat Brio, Ayla dan Agya Redup!
5 MPV Mobil bekas Idaman Keluarga Harga Tak Sampai 150 Jutaan, Nomer 2 Tak Banyak Dilirik!
Fitur Canggih Toyota Avanza Terbaru, Primadona Mobil Keluarga, Harga Masih Murah Jelang Lebaran 2023? Cek Aja
Karyawan Happy! Gaji UMR Bisa Punya Mobil Murah Toyota Rush 2023, Lebih Ramah di Kantong, Penjelasannya Disini
Masih Gress, Honda Brio Facelift 2023 Telah Tiba, Spesifikasi Mobil Baru Bikin Geleng Kepala, Agya Bye!