Simak Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi, Tak Semua Ada!

photo author
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 11:30 WIB
Simak Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi, Tak Semua Ada! (Carnewschina.*)
Simak Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi, Tak Semua Ada! (Carnewschina.*)

AYOYOGYA.COM - Jelang tahun 2023, Pemerintah punya kabar gembira yang ingin belanja kendaraan baru terutama mobil listrik dan motor listrik.

Pemerintah telah menggelontorkan uang subsidi untuk pembelian kendaraan mobil listrik dan motor listrik hybrid.

Hal itu dilakukan guna mendorong percepatan penggunaan mobil listrik dan motor listrik di Indonesia.

Baca Juga: Bingung Cari Mobil Murah? Coba Toyota Agya Terbaru, Harga Rp 100 Jutaan Dapat Desain Sporty, Anak Muda Banget

Disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, ia mengungkap besaran subsidi yang akan disalurkan.

Adapun besaran uang bantuan yang diberikan kepada masyrakat sebesar:

- Pembelian mobil listrik Rp80 juta

- Pembelian mobil listrik hybrid Rp40 juta

- Pembelian motor listrik Rp8 juta

- Konversi motor lama ke motor listrik Rp4 juta

Rencananya program subsidi ini akan dilakukan pada tahun depan, kebijakan ini diharapkan dapat mengejar target nol emisi pada 2060 mendatang.

Bukan sekedar memberi subsidi, program ini juga memberikan potongan pajak untuk setiap penjualan mobil listrik dan motor listrik

Namun sebelum Anda perlu mengetahui jika tidak semua mobil listrik dan motor listrik dapat subsidi.

Baca Juga: Panduan Penyaluran Bantuan Pendidikan KIP Kuliah 2023, Ada Skema Baru? Seperti Apa? Selengkapnya Disini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pulung Aji Santoso

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X