netizen

Bantu Saat Situasi Darurat, Ini Tips Meminjamkan Uang yang Aman Pada Orang Lain

Selasa, 9 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi Uang. (Gambar pixabay)



YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM-- Meminjam dan meminjam uang adalah hal biasa. Apalagi saat menghadapi situasi darurat. Saya sangat membutuhkan uang, tetapi saya tidak punya tabungan. Meminjam uang adalah salah satu caranya.

Anda dapat meminjam uang dari keluarga, teman, pinjaman online, dan bank. Jika Anda meminjam sejumlah kecil uang dari teman atau saudara, Anda dapat memintanya secara langsung tanpa surat promes atau kontrak. Secara formal, perjanjian pinjaman diperlukan sebagai bukti tertulis yang sah antara peminjam dan pemilik dana.
Untuk pinjaman formal yang besar, kontrak utang diperlukan. Apalagi jika pinjaman tersebut terkait dengan bisnis Anda atau bisnis Anda.

Baca Juga: Pusing Karena Hutang Bertumpuk? Buya Yahya Bagikan Doa Agar Hutang Lunas

Penegakan hukum diperlukan untuk mencegah kejadian buruk di masa depan seperti litigasi atau wanprestasi peminjam.

Surat ini dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam proses hukum. Kontrak pinjaman memiliki beberapa poin penting seperti:

1. Identitas penerima dan pemberi pinjaman

2. Jumlah pinjaman

3. Kapan menerima pinjaman

4. Batas waktu

5. Cara pembayaran

6. Jaminan (jika ada)

7. Bunga atau denda atas keterlambatan pembayaran

8. Status default

Baca Juga: Keluarga Ngotot Urus Warisan Dorce, Mimi: Hutang Beliau Banyak

Fungsi piutang

1. bukti kesalahan yang kuat dan sah
Menggunakan kredensial sebagai alat bukti hukum yang kuat. Apalagi jika Anda meminta bantuan notaris. Jadi, jika debitur mengalami amnesia atau pura-pura lupa, Anda bisa memberikan buktinya dalam bentuk surat promes yang sudah ditandatangani. Anda masih ingin menghindari? Anda bisa membawa masalah utang ini ke pihak berwajib.

2. Transparansi yang jelas
Anda dapat melihat dengan jelas segala sesuatu tentang transaksi Anda. Tidak ada ketentuan nominal lupa atau denda keterlambatan. Semua informasi ini termasuk dalam 7 poin yang harus muncul di bagian atas perjanjian pinjaman.

Baca Juga: Jeratan Pinjol Bikin Depresi, Hutang Rp2,5 Juta Jadi Rp104 Juta

3. meredakan konflik
Berbicara tentang uang dan utang adalah topik yang sensitif. Teman dan keluarga bisa menjadi musuh. Jadi berhati-hatilah. Kontrak pinjaman disusun secara jelas dan terbuka antara para pihak.

Dengan demikian, kreditur dan debitur mengetahui hak dan kewajibannya. Debitur harus menyiapkan uang jauh-jauh hari. Jangan khawatir jika Anda dikenakan biaya.

Konsolidasi utang ini biasanya sederhana dan jarang dilakukan oleh anak muda biasa. Namun, tampaknya kontrak itu harus digunakan untuk pinjaman dalam denominasi besar. Agar lebih aman dan tenang.

(Faisal Hendrawan Dwi Janarko/Magang Ayoyogya)

Tags

Terkini

Peringatan HUT Kota Jogja dan Hegemoninya

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:30 WIB

Sebuah Catatan Tentang Haul 5 Ulama DPW PKB DIY

Jumat, 22 April 2022 | 14:00 WIB

Catatan Sederhana Muktamar PBNU di Mata Mahasiswa

Senin, 27 Desember 2021 | 19:00 WIB