Gerai Mixue Viral Seantero Indonesia, Begini Cara Daftar Waralaba Alias Franchise Mixue

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 10:30 WIB
Salah satu varian Mixue, Begini Cara Daftar Waralaba alias Franchise Mixue (Akun Instagram @mixuekroya)
Salah satu varian Mixue, Begini Cara Daftar Waralaba alias Franchise Mixue (Akun Instagram @mixuekroya)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Gerai es krim dengan brand Mixue tengah viral dan lagi naik daun alias viral diberbagai Medsos.

Viralnya Mixue ini utamanya di TikTok dan Twitter. Banyak dari promosi promosi tentang Mixue ini dilakukan di Medsos dan menyasar segmen remaja alias Anak Baru Gede (ABG).

Gerai es krim Mixue sebenarnya sudah masuk ke Indonesia sejak 2020. Hingga saat ini, Mixue sudah memiliki ratusan cabang di lndonesia. Gerainya pun juga selalu ramai oleh pembeli, terlebih setelah viral di media sosial.

Gerai es krim dan minuman ini menawarkan harga beragam dan terjangkau mulai Rp8.000 hingga Rp24 ribu yang termahal. Harga ini Anda sudah dapat menikmati kesegaran es krim dan aneka minuman berbagai rasa.

Baca Juga: Indy Barends Paling Shock, Menangis Histeris Ungkap Kronologi Pingsan hingga Pecah Pembuluh Darah Indra Bekti

Menjamurnya gerai Mixue juga karena sang pemilik utama membuka metode franchaise atau waralaba. Bisnis waralaba menjadi pilihan bagi Anda yang ingin memulai berwirausaha namun tak memiliki cukup waktu untuk mengurusi dari A sampai Z usaha tersebut.

Bagi Anda yang tertarik menjalani bisnis waralaba ini, begini syaratnya

Cara Daftar Franchise Mixue

Lakukan konsultasi kemitraan melalui telepon atau WhatsApp ke nomor 0819-9360-6666.

Ajukan permohonan sebagai calon mitra.

Baca Juga: Pendarahan Otak, Istri Indra Bekti Minta Doa Kesembuhan Pada Netizen

Selanjutnya pihak Mixue Ice Cream & Tea akan melakukan evaluasi terkait gerai dan sebagainya.

Dilakukan penandatangan kontrak yang disetujui pihak mitra dan Mixue.

Manajemen akan membantu proses dekorasi toko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X