YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut fintech dan ekonomi digital berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Pertumbuhan fintech dan ekonomi digital berpotensi meningkatkan PDB Indonesia hingga Rp24 ribu triliun pada 2030 mendatang.
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani dalam konferensi pers usai pelaksanaan Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Nasional 2022, Senin (12/12) di Royal Hotel Ambarukmo menuturkan ada 3 hal yang diambil dari pelaksanaan acara di antaranya mempererat kolaborasi dan mempercepat adopsi fintech dan layanan digitalisasi di Indonesia, peningkatan edukasi dan literasi keuangan khususnya fintech dan keuangan digital serta terus komitmen dorong integritas dan perlindungan konsumen serta memastikan masyarakat menggunakan fintech legal bukan ilegal.
Untuk mengembangkan potensi pertumbuhan ekonomi, OJK akan terus melakukan penyempurnaan kebijakan yang akomodatif dalam memitigasi risiko terkait digital.
Hal tak kalah penting pada sektor jasa keuangan adalah meningkatkan perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berdaya tahan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Budi Gandasoebrata menambahkan berdasarkan hasil Konferensi Tingkat Tinggi G20 lalu, pemimpin negara G20 sepakat bahwa transformasi digital merupakan salah satu agenda penting yang harus terus ditindaklanjuti implementasinya.
"Pada periode November hingga Desember 2022 Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Nasional ini telah menyedot sekitar 1.5 juta partisipan dan sekarang meningkat 30 persen," jelasnya.
Peningkatan minat masyarakat tentang promosi keuangan semakin tinggi.
Baca Juga: Link Tes Ujian Kpopers yang Viral di TikTok, Mau Coba Ikutan?
"Percepatan digitalisasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," bebernya lagi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), Sunu Widyatmoko menambahkan ada total transaksi Rp477 triliun untuk pinjaman sektor produktif dan sektor UMKM.
Kondisi ini diperlukan kebijakan yang akomodatif, layanan keuangan yang terjangkau oleh masyarakat, dan konektivitas digital menjadi elemen penting untuk mendukung transformasi digital yang inklusif dan menciptakan ekosistem keuangan digital yang berdaya tahan
"Melalui kebijakan yang benar , pertumbuhan Fintech dan ekonomi digital di Indonesia diperkirakan dapat meningkatkan PDB Indonesia menjadi Rp24 ribu triliun pada tahun 2030," ujarnya.
Artikel Terkait
Forpi Kota Yogyakarta Pertanyakan Sumbu Filosofi Dijadikan Area Pasar Malam
Jelang Libur Nataru Jumlah Wisatawan Datang ke Bantul Membeludak, Pantai Parangtritis Tetap Favorit
Selama libur Nataru Jembatan Kretek 2 di Bantul Akan Dibuka
Antusiasme Operasi Katarak Gratis Peringati Masih Tinggi, Ini Penjelasannya!
Berikut Rekomendasi Jurusan yang Paling Banyak Diminati di UGM, Apa Saja?
4 Rekomendasi Film Bioskop Apik di Akhir Tahun 2022 yang Wajib Ditonton!