Baca Juga: Tak Perlu Pakai STB! TV Tabung Bisa Tangkap Siaran TV Digital, Begini Caranya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat Set Top Box gratis.
Untuk mengecek apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, sangat mudah sekali.
Masuk ke halaman web milik Kominfo https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Kemudian masukan NIK sesuai e-KTP.
Masukan kode yang tertera.
Lalu klik tombol pencarian. Jika memang berhak mendapatkan Set Top Box gratis, akan tertera keterangan dibawahnya.
Selain cara diatas, ada juga cara lain untuk mengetahui apakah memang berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis
Baca Juga: Set Top Box Masih Mahal, Cuma Rp17 Ribu Pakai Alat Ini Bisa Gantikan STB
Posko pengaduan itu berbentuk online, di mana masyarakat dapat menghubungi melalui nomor ataupun WhatsApp.
Jika ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis, bisa menghubungi nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.
Selain itu juga dengan cara mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/.
Kontak layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui informasi lebih banyak terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Sangat mudah bukan untuk mengetahui apakah berhak untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.
Tinggal ketik NIK dan STB akan dikirim ke rumah Anda.
Artikel Terkait
Berapa Harga STB Termurah yang Sudah Sertifikasi Kominfo? Simak di Sini Jawabannya
Ini Rekomendasi STB yang Harganya Rp100 Ribuan di Yogyakarta
Rekomendasi 35 Merek STB Kualitas Bagus dan Terbaik, Cek Mana Saja yang Banyak Dicari Yogyakarta
Sinyal TV Digital Tak Keluar Usai Pasang STB? Begini Tips Mengatasinya
Terbaru! Cek Daftar Harga STB di Jogja Hari Ini, Pilih yang Bersertifikat Kominfo