PAPUA BARAT, YOYOGYA.COM -- Dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda Fahri dan Bripda Daut, dipecat lantaran melakukan tindakan tidak terpuji, menjilat kue ulang tahun ke-77 TNI, yang sempat viral di media sosial.
Pemecetan itu sesuai hasil sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat yang berlangsung selama 2 jam, Jumat (7/10/2022) sekira pukul 09.00 WIT, hinga 11.30 WIT.
Diketahui kini dua oknum polisi tersebut sedang menjalani masa penahanan selama 30 hari.
Awalnya akun Twitter @b*diyant*_ra*f mengunggah video yang memperlihatkan Bripda Daut dan Bripda Fahri menjilat kue ulang Tahun TNI.
Baca Juga: Pesawat Latih TNI AL Alami Kecelakaan dan Jatuh di Alur Pelayaran Barat Surabaya
Dalam video berdurasi 10 detik tersebut, keduanya berseragam lengkap berada di dalam sebuah mobil.
Tampak ada sebuah kue ulang tahun yang diduga akan dikirimkan dalam peringatan hari jadi TNI di hadapan Bripda Daut dan Bripda Fahri.
Salah satu dari mereka dengan wajah yang ceria tampak menjilat kue ulang tahun tersebut.
Kemudian terlihat ada penampakan kue ulang tahun TNI yang diduga mirip dengan yang dijilat dan terdengar suara ucapan selamat ulang tahun bernada mengejek.
"Selamat ulang tahun...., semoga tidak panjang umur," bunyi suara keduanya sambil tertawa.
Baca Juga: Sinergi Dengan TNI, bank bjb Beri Kemudahan Layanan Perbankan Untuk Tentara Indonesia
Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema menyatakan telah menerima permintaan maaf dari Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah dua oknum polisi di Papua Barat menjilat kue ulang tahun untuk TNI.
Artikel Terkait
Gandeng TNI-Polri, KAI Daop 6 Jogja Komitmen Jaga dan Tingkatkan Pengamanan Penumpang Kereta
Danlanud Adisutjipto Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Tradisi Terbang Solo Sekbang TNI
Rekrutmen TNI AL Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar
KSAD Dudung Tegaskan Daftar TNI AD Tidak Dipungut Biaya
Potret Pos Militer Diam-Diam, 3 WNA dan 3 WNI Diamankan TNI AL