Tak Terbukti Sakit, Medina Zein Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

photo author
- Sabtu, 9 Juli 2022 | 16:00 WIB
Medina Zein di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Herwanto)
Medina Zein di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Herwanto)


JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Sakit yang diderita Medina Zein sempat membuat proses hukum yang harus dijalaninya terhambat. Bukan fisik, sakit yang diderita selebgram sekaligus pengusaha itu terkait kesehatan mental, yakni gangguan bipolar.

Medina Zein sempat dikabarkan dirawat di rumah sakit jiwa di Bandung, Jawa Barat. Tapi setelahnya, dia diperbolehkan rawat jalan.

Kini, Medina Zein ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan jadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya dia lebih dulu dijemput paksa.

Baca Juga: Telepsikiatri Efektif Atasi Masalah Bipolar

Sebelum diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Medina Zein lebih dulu jalani tes kesehatan di RS Polri. Nyatanya, Medina sehat, baik fisik maupun mentalnya.

"Berdasarkan di RS, ternyata (kondisinya) sehat dan cakap," kata kata Denny Wicaksono, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jaksel.

Baca Juga: Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Dr Sardjito, Sakit?

Saat disinggung soal kondisi bipolar Medina Zein, Denny tak tahu secara mendetail. Yang jelas kata dia, Medina dalam keadaan sehat saat ini.

"Hasilnya cakap, ketika ditanya bisa dijawab dengan baik dan benar," kata dia.

Pemeriksaan Medina Zein di Rumah Sakit Polri tidak lepas dari peran pengacaranya, Razman Arif Nasution. Ia meminta penyidik agar membawa kliennya lebih dulu ke rumah sakit.

Baca Juga: Manfaat Eco Enzyme, Mulai Obat Sakit Gigi hingga Obat PMK Bagi Hewan Ternak

Razman menjelaskan, Medina Zein seharusnya masih rawat jalan dan melakukan kontrol dua minggu sekali. Karena itu, ia ingin memastikan kesehatan kliennya sebelum proses hukum berjalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahajeng Pramesi

Sumber: Matamata.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X