Viral Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Capai Rp 35 Milyar, Siapa Mereka? Ternyata Begini Cara Operasinya

photo author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 18:36 WIB
Viral Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Capai Rp 35 Milyar, Siapa Mereka? Ternyata Begini Cara Operasinya (instagram @finfolkmoney)
Viral Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Capai Rp 35 Milyar, Siapa Mereka? Ternyata Begini Cara Operasinya (instagram @finfolkmoney)

Vicky kemudian membeli iPhone dengan sistem PO atau pre-order dari Rihani yang menjualnya dengan harga lebih murah dari pasaran dan bergaransi resmi Indonesia.

Akhirnya, Vicky pun malah tergiur untuk menjadi reseller Rihani karena ditawari harga promo.

Untuk setiap pembelian barang, Rihani akan memberikan komisi kepada para reseller.

Namun ternyata tidak semua iPhone bisa dijual.

Baca Juga: LINK NONTON Demon Slayer Season 3 Episode 10 Sub Indo, Ada Duel Sengit Mitsuri dan Zohakuten?

Sistem pre-order atau PO ini dilakukan dengan melakukan pembelian yang mengharuskan melakukan pembayaran di muka secara full payment, lalu barang akan diterima dalam 2 minggu kemudian.

iPhone yang dipesan Vicky awalnya berjalan lancar dari Juni hingga Oktober 2021 dengan total 500-600 unit.

Namun kemudian, pesanannya sejak November 2021 hingga Maret 2022 macet.

"Pesanan mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga korban lainnya, transaksi yang terjadi antara Oktober 2021 sampai Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 Milyar," ungkap Vicky.

Baca Juga: Rilis Besok! Cek Spesifikasi & Harga Infinix Note 30

Setelah ditelusuri, ternyata salah satu si kembar yakni Rihani diketahui adalah mantan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto.

Beliau menjelaskan, Rihani sudah mengundurkan diri sejak 1 Juli 2022.

Saat ini pihak kepolisian masih berusaha mencari keberadaan si kembar tersebut.

Baca Juga: Ini Dia 6 Drakor yang Rilis Bulan Juni dan Wajib Ditonton, Apa Saja? Cek Jadwal Tayangnya Juga Di Sini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X