Fakta Keberadaan Jeong Myeong Seok Saat Ini, Pemimpin Sekte Sesat In The Name of God A Holy Betrayal

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 00:05 WIB
Fakta Keberadaan Jeong Myeong Seok Sekarang, Pemimpin Sekte Sesat Serial Dokumenter In The Name of God A Holy Betrayal
Fakta Keberadaan Jeong Myeong Seok Sekarang, Pemimpin Sekte Sesat Serial Dokumenter In The Name of God A Holy Betrayal

AYOYOGYA.COM - Serial dokumenter In The Name of God A Holy Betrayal kini tengah ramai diperbincangakan.

Serial dokumenter yang tayang di layanan streaming Netflix ini tengah menjadi sorotan karena kisah nyata yang disajikannya.

Menyoroti seluk beluk dan kejahatan sekte sesat di Korea Selatan, In The Name of God A Holy Betrayal sukses menyita perhatian publik.

Baca Juga: Live Score Hingga Hasil Akhir Timnas Indonesia U-20 vs Uzbekistan, Piala Asia U-20 2023, Pantau di Sini

Dalam serial dokumenter In The Name of God A Holy Betrayal, diceritakan adanya empat sekte sesat yang berkembang di Korea Selatan.

Hingga salah satu sekte tersebut pun saat ini masih berkembang dan memiliki banyak pengikut.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah sebuah sekte sesat yang dipimpin oleh Jeong Myeong Seok dengan gerakannya yang diberi nama gereja Jesus Morning Star (JMS).

Meski Jeong Myeong Seok sempat ditahan hingga 10 tahun di penjara, namun ternyata keyakinan para pengikutnya tidak luntur dan tetap setia.

Baca Juga: Selain Malam Nisfu Syaban, Berikut 4 Peristiwa Penting di Bulan Syaban yang Wajib Diketahui

Bahkan kini pun pengikutnya mencapai hingga puluhan ribu pengikut yang tersebar di Korea, bahkan hingga luar negeri (Hong Kong).

Jeong Myeong Seok merupakan pria kelahiran 1945 yang pernah menjadi salah satu korban di akhir Perang Dunia II.

Pada tahun 1980, Jeong Myeong Seok sempat mendirikan gerakan keagamaan yang diberi nama The Providence.

Seiring berkembangnya zaman, gerakan keagamaan itu pun juga ikut berkembang dan mulai dikenal dengan nama Jesus Morning Star (JMS).

Baca Juga: Kredit Xiaomi 11T Pro Cicilan Cuman Segini Sebulan, Cek di Sini Simulasi Kreditnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeanne Pita Winaryati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X