umum

Apakah Mixue Halal? Cek Faktanya DI SINI

Jumat, 17 Februari 2023 | 14:37 WIB
Gerai Mixue

AYOYOGYA.COM - Anda tentu sudah tidak asing dengan brand Mixue satu ini.

Mixue merupakan gerai es krim yang juga menjual berbagai minuman teh dengan berbagai variasi yang kini tengah menjamur di Indonesia.

Bukan brand baru di dunia makanan & minuman, Mixue sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 1997.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Ternyata SIM Indonesia Bisa Berlaku Di Luar Negri Loh... Kok Bisa? Di Mana Saja?

Merek dagang dari China ini pertama kali menjual es serut, bukan es krim seperti yang kita kenal saat ini.

Namun, kini Mixue dikenal dengan kenikmatan es krimnya yang menjadi preferensi setiap orang.

Mixue pun menjual es krimnya hanya dengan harga 8 ribu rupiah saja.

Mixue sendiri terus membuka gerainya di Indonesia sejak 2020 hingga kini.

Baca Juga: Profil Lengkap Neal Mohan, CEO Baru Youtube Yang Menggantikan Susan Wojcicki

Banyaknya gerai Mixue di Indonesia, apakah produk Mixue halal?

Meski cukup populer di kalangan masyarakat, ternyata Mixue ini baru saja mendapatkan sertifikasi hahal dari MUI.

Ada pun nomor ketetapan Halalnya LPPOM-00160202490233 dan berlaku hingga 14 Februari 2027.

Baca Juga: Resep Dessert Puding Susu Jeruk Mandarin, Tekstur Lembut dan Bikin Segar Cocok Buat menu takjil!

Sertifikasi ini atas nama PT. Zhusheng Pacific Trading (Mixue).Meski demikian, sertifikasi Halal Indonesia dari kementerian agama sendiri terhadap Mixue belum terbit dan akan menyusul kemudian.

Halaman:

Tags

Terkini