AYOYOGYA.COM -- Berikut ini ulasan informasi mengenai besok Kamis 19 Januari 2023 memperingati hari apa? Apakah tanggal merah atau hari libur?
Informasi tersebut di atas saat ini masih banyak dicari oleh warganet. Terkait Kamis 19 Januari 2023 apakah tanggal merah atau hari libur.
Warganet ingin memastikan terkait memperingati hari apa di hari Kamis 19 Januari 2023 itu. Dan apakah tanggal merah atau hari libur.
Baca Juga: The Glory Season 2 Kapan Tayang? Berikut Informasinya di Sini
Seperti diketahui, libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 telah ditetapkan dalam SKB 3 menteri beberapa waktu lalu.
Memang di bulan Januari 2023 ini ada tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur dan cuti bersama sesuai dengan penetapan di atas.
Lalu apakah Kamis 19 Januari 2023 termasuk dalam tanggal merah atau libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 ini?
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Mulai Dibuka Januari 2023 Ini? Simak di Sini Penjelasannya
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 selengkapnya yang bisa Anda ketahui.
Hari Libur Nasional 2023:
1) 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi
2) 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
3) 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
4) 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
5) 7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.
6) 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
7) 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.
8) 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.
9) 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.
10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.
11) 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
12) 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
13) 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.
14) 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.
15) 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.
Baca Juga: Viral TV Tabung Bisa Tangkap Siaran TV Digital Tanpa STB, Simak Trik Jitu Berikut Ini!
Cuti Bersama 2023:
1) 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
2) 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
3) 21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
4) 2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.
5) 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.