JAKARTA, AYOYOGYA.COM- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses dugaan kasus suap pembangunan infrastruktur provinsi tersebut.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh KPK dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Lukas Enembe, Warga Papua Jaga Kondusivitas Ya!
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya, dikutip dari siaran pers.
Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.
Baca Juga: Sita Beberapa Barang Bukti, KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.