Ditambahkan Shinto, alat bukti sangat dibutuhkan dalam sebuah laporan. Bila dianggap sudah cukup bukti, laporan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Gelar perkara dengan sistem melibatkan banyak pihak, agar bisa memastikan fakta-fakta hukum sudah tersaji dalam pengaduan," sambungnya melansir Matamata.com.