BANTEN, AYOYOGYA.COM - Buntut Viralnya kasus menantu yang berselingkuh dengan Rihana Annah sang ibu mertua yang tak lain adalah ibu kandung Norma Risma terus berlanjut.
Atas curhat Norma Risma ke medsos bahkan hingga diundang podcast Curhat Bang Denny Sumargo maka kasus menjadi tambah viral.
Tak tahan dengan tekanan dan viral kasus perselingkuhan mertua dan menantu, Rozy Zay Hakiki mantan suami Norma Risma melaporkan mantan istrinya tersebut ke Polisi.
Ia melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Dalam keterangannya, Rozy mengaku merasa dirugikan dengan pernyataan mantan istrinya, Norma Risma mengenai kabar dirinya berselingkuh dengan ibu mertua. .
"Waktu di kontrakan itu (Rozy dan Rihana Anah) mau cerita tentang NR (Norma Risma). Curhat doang sih sebenarnya," kata Rozi seperti dalam video di kanal YouTube RCTI Infotainment, Rabu (4/1/2023).
"Saya nggak terima dengan viralnya video saya yang nggak benar. Saya harus menindak lanjuti ke pihak berwajib," ancam Rozy.
Norma dipolisikan Royi atas dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Banten pada Kamis (29/12/2022) lalu.
Namun sayang upaya hukum Rozy mentah. Laporannya atas Norma Risma mantan istrinya ditolak polisi karena dianggap tidak memiliki bukti kuat.
"Dalam kegiatan gelar perkara di SPKT ada beberapa alat bukti yang harus dipersiapkan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
"Kami garis bawahi, belum ada laporan polisi tentang kejahatan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang dibuat," lanjut Shinto.