SOLO, AYOYOGYA.COM - Meski sudah berlangsung sejak lama, Keraton Surakarta terus saja berkonflik. Terbaru konflik keluarga Keraton Kasunanan Surakarta menjadi sorotan berbagai pihak tatkala konflik berakhir ricuh bahkan ada aksi penodongan pistol yang terjadi pada Jumat (23/12/2022) petang
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan selama ini ada empat anggota yang sehari-hari bertugas di Keraton Surakarta. Penugasan tersebut sesuai dengan permintaan dari Paku Buwono XIII melalui surat resmi yang masuk ke Polri.
"Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan maka kami berikan pengamanan. Untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada," ucap Kapolres.
Baca Juga: Pakar Kesehatan UGM: Duh! Waspadai Hiposmia Jadi Gejala Baru Covid-19
Meski demikian, anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Polri di Polda Jateng.
"Jadi saya tegaskan, kalaupun ada anggota yang disiapkan untuk pengamanan di sana dan dibekali senjata memang sudah SOP kami. Dari Polri bahwa setiap anggota berdinas salah satunya dibekali senjata. Tapi terkait penodongan senjata anggota terhadap salah satu kerabat di sana saya nyatakan tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, mengenai kericuhan tersebut pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Surakarta mendorong adanya mediasi antara dua pihak yang berseteru.
"Itu kan keluarga semua to. Saya ngobrol sama mas wali (Wali Kota Surakarta), sama Gusti Purbo (putra mahkota Keraton Surakarta), mendorong rekonsiliasi, sehingga permasalahan diselesaikan baik-baik," tuturnya.
Baca Juga: Ini Tips Pemkot Jogja Ciptakan Pemilu Damai dan No Hoax di 2024
Ia mengatakan baik kepolisian maupun pemerintah tidak berada di pihak siapa pun.
"Semua di pihak sinuwun dan adik-adiknya. Kalau dari pihak luar keraton harapannya mereka bisa damai. Tidak ada friksi di antara mereka," katanya.
Ia juga memastikan usai terjadinya ricuh tersebut tidak ada laporan yang masuk ke kepolisian. Oleh karena itu, sejauh ini pihaknya tidak melakukan upaya lain di keraton.
"Karena kami menyadari itu area keraton, karena semua keluarga. (Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses," jelasnya.
Ia mengatakan untuk proses mediasi akan dilakukan pada Senin (26/12) di Mapolresta Surakarta. Pada mediasi tersebut, seluruh pihak akan diundang agar memperoleh titik temu.