Baca Juga: BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Telah Dinyatakan Aman, Berikut Daftarnya!
1. Buka website www.prakerja.go.id, melalui di handphone atau komputer
2. Persiapkan Kartu Keluarga (KK) serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.