internasional

Tok! Terima Suap, Mantan Menteri Kehakiman China Divonis Hukuman Mati  

Kamis, 22 September 2022 | 20:49 WIB
Ilustrasi Bendera China. (Pixabay.)

 

BEIJING, AYOYOGYA.COM -- Berbeda negara berbeda juga cara memperlakukan napi koruptor. Jika di Indonesia hukuman bagi napi koruptor terkesan tebang pilih, namun nampaknya tidak berlaku di China.

Barusaja China memvonis mantan Menteri Kehakiman Fu Zhenghua dengan hukuman mati dengan penangguhan masa hukuman dua tahun. Hal ini lantaran Menteri Fu terbukti terlibat kasus suap.

Baca Juga: China Tuduh Amerika Serikat Lancarkan Serangan Siber ke Universitas di Kota Xi’an

Media pemerintah China Kamis (22/9/2022) melaporkan Fu mengaku menerima suap dan membengkokkan hukum demi kepentingannya sendiri.

"Persidangan mengenai penyuapan terbuka untuk publik; persidangan bagian pilih kasih dan membengkokkan hukum tertutup sesuai hukum yang berlaku karena melibatkan rahasia negara," kata pengadilan dalam pernyataannya melansir Republika.

Baca Juga: Dugong, Salah Satu Mamalia Laut Dinyatakan Punah di China

Pada bulan Juli lalu Fu mengaku total uang suap yang ia terima mencapai 117 juta yuan atau 16,50 juta dolar AS. Pengakuan ini didapatkan di Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Changchun di Provinsi Jilin, tiga bulan setelah ia ditangkap atas dugaan menerima suap.

Penangkapan dan pengadilan Fu yang merupakan bintang di antara penegak hukum dilakukan saat Komisi Pusat untuk Inspeksi Disipliner menggelar operasi anti-korupsi. Fu dipecat dari Partai Komunis dan jabatan publik lainnya.

Baca Juga: Cari Cara Blokir Nomor Whatsapp Tanpa Diketahui, Cek di Sini Caranya

Yang memberatkan selama persidangan jaksa juga menyatakan Fu menggunakan wewenangnya sebagai direktur keamanan publik Beijing dari 2014 sampai 2015 untuk menutup petunjuk tentang kejahatan yang dilakukan saudara laki-lakinya. Pengadilan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus itu.

Tags

Terkini

Vatikan Umumkan Kondisi Paus Fransiskus Kritis

Senin, 24 Februari 2025 | 07:49 WIB