internasional

Penobatan di Usia 70-an Tahun, Ini Prosesi Charles Jadi Raja Inggris  

Sabtu, 10 September 2022 | 21:00 WIB
Pangeran Charles. (Google Arts & Culture)

 

LONDON, AYOYOGYA.COM- Raja Charles III secara resmi dinobatkan sebagai raja Inggris dalam sebuah upacara yang sarat dengan tradisi kuno dan simbolisme politik pada Sabtu (10/9/2022).

Charles secara otomatis menjadi raja ketika ibunya, Ratu Elizabeth II meninggal pada Kamis (8/9). Upacara aksesi adalah langkah konstitusional dan seremonial utama dalam memperkenalkan raja baru ke negara itu.

Baca Juga: Pidato Charles Raja Inggris Disambut Teriakan Charlie dan God Save the King!

Pada upacara itu, Charles didampingi istrinya, Camilla dan putra sulungnya, Pangeran William. William sekarang pewaris takhta dan memegang gelar yang sudah lama dipegang Charles, Prince of Wales.

Setelah upacara, seorang pejabat akan membacakan proklamasi dari balkon di Istana St. James. Acara ini juga akan dibacakan di London dan di lokasi lain di seluruh Inggris.

Baca Juga: Jadi Sopir Hingga Cuci Piring Sendiri, Ini Fakta Mengejutkan tentang Ratu Elizabeth II

Upacara di Istana St James yang menjadi kediaman kerajaan di London ini dihadiri Dewan Aksesi, politisi senior, dan pejabat yang memberi nasihat kepada raja. Mereka akan bertemu tanpa Charles untuk menyatakan dia berdaulat untuk secara resmi mengukuhkan gelar Raja Charles III. Usai itu baru Charles bergabung dengan mereka untuk membuat serangkaian sumpah dan deklarasi.

"Kami bertemu sebelum Raja Charles datang, memutuskan dia akan menjadi raja baru, dan kemudian dia akan datang dan kami mengumumkannya," kata anggota dewan Harriet Harman kepada BBC melansir Republika.

Baca Juga: Profil Singkat Pangeran Charles, Raja Inggris Baru Pengganti Ratu Elizabeth II

Charles telah menyampaikan pidato untuk pertama kali dalam siaran televisi pada Jumat (9/9). Dia bersumpah melanjutkan layanan seumur hidup yang telah dijalankan Ratu Elizabeth II dengan gaya modernnya sendiri.

Tags

Terkini

Vatikan Umumkan Kondisi Paus Fransiskus Kritis

Senin, 24 Februari 2025 | 07:49 WIB