AYOYOGYA.COM -- Sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo segera digelar.
Direncanakan sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP Ferdy Sambo digelar besok Kamis 25 Agustus 2022.
Sidang etik internal tersebut, untuk menentukan apakah Irjen Sambo bakal dipecat dari keanggotannya di kepolisian.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP Ferdy Sambo digelar besok.
Baca Juga: Vivo Kenalkan HP Terbarunya Harga Sejutaan, Bakal Masuk Indonesia?
“Ya. Besok (25/8) akan dilaksanakan sidang kode etik. Fokus untuk Pak Sambo dulu,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, melansir dari Republika.co.id, Rabu 24 Agustus 2022.
Dedi menambahkan, sidang KEPP untuk Irjen Sambo itu nantinya, akan dipimpin oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri, selaku Kepala Badan Intel dan Keamanan (Kaba Intelkam) Polri.
Diketahui, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sejak pekan lalu, mendesak Polri menggelar sidang KKEP terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, lembaga pengawas Polri itu merekomendasikan agar sidang KKEP Polri, memutuskan untuk memecat Irjen Sambo sebagai anggota kepolisian.
“Kompolnas mendorong sidang kode etik terhadap tersangka Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) ini, segera dilaksanakan. Dan agar yang bersangkutan (Irjen Sambo), dapat diputuskan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-Pecat),” begitu kata Poengky, kepada Republika.co.id, Kamis (18/8).
Poengky mengungkapkan, Kompolnas, akan memastikan hadir dalam KKEP terhadap Irjen Sambo, untuk memastikan keputusan Komisi Etik Polri (KEP), memecat Irjen Sambo.
Baca Juga: Digelar September Mendatang, 40 Cabor akan Ramaikan PORDA DIY 2022
“Kami dari Kompolnas, akan hadir dalam KKEP itu nantinya. Dan kami (Kompolnas) mendorong agar Polri secepatnya melaksanakan sidang KKEP untuk tersangka FS ini,” terang Poengky.
Poengky menerangkan, Kompolnas, terus mengawasi proses kemajuan dalam kasus kematian Brigadir J, yang menjadikan Irjen Sambo sebagai salah satu tersangka.