nasional

Tersangka Pencabulan Santriwati, Anak Kyai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dijerat Pasal Berlapis

Rabu, 13 Juli 2022 | 13:50 WIB
Tersangka Pencabulan Santriwati, Anak Kyai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dijerat Pasal Berlapis (Bonsernews.com/Pikiran Rakyat)

Ada pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar. “Antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar," ucapnya.

Adapun nantinya, tersangka MSAT akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya.

Rencananya, sidang akan digelar dengan agenda pembacaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ***

Halaman:

Tags

Terkini