JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bahwa sudah banyak melakukan perombakan kebijakan.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan sebuah lembaga filantropi yang menjadi buah bibir masyarakat baru-baru ini.
Penyebabnya tak lain karena para petinggi ACT diduga mendapatkan fasilitas mewah yang pendanaannya menggunakan uang yang terkumpul dari donasi masyarakat.
Baca Juga: 216.107 Peserta Didik Dinyatakan Diterima di SMA dan SMK Negeri di Jateng, Tidak Ada Titip-titipan
Presiden ACT, Ibnu Khajar, menyatakan bahwa mereka perlu menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.
Melansir dari Republika.co.id -- jaringan Ayoyogya.com, Ibnu mengatakan, selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, lembaga ini juga melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Menurutnya, ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga, dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," kata Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022.
Baca Juga: Dream Theater Konser di Solo, Gibran Minta Jokowi Beli Tiket Sendiri Kalau Nonton
Ibnu menegaskan, sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga ACT. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas, dan budaya kerja.
Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
Ia menyampaikan sumber daya manusia ACT saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga.
Baca Juga: Wah! Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Senilai Rp125 Juta dari Bantul
ACT juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktivitas.
"Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang," ujarnya.