umum

Aset di Manado Diduga Terkait Kasus Gratifikasi, KPK Telusuri Harta Rafael Alun Trisambodo

Rabu, 14 Juni 2023 | 17:45 WIB
Mengeruk keuntungan dari cara-cara melanggar hukum sejak 2011 agaknya membuat Rafael Alun Trisambodo terbiasa dengan barang-barang ilegal. (Ilustrasi: Sugawa/Lucy Indesky)

AYOYOGYA.COM -- Gegara anaknya terlibat dalam kasus penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo kini juga terjerat dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masih terus mengusut aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut, lantaran diduga harta terkait dalam kasus gratifikasi.

Kini kembali diketahui ternyata Rafael Alun Trisambodo memiliki aset di Manado, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi TPPU Rafael Alun, KPK Cari Tahu Pihak Pemberi Suap

Aset yang diketahui berada di Manado usai adanya informasi dari 13 saksi yang diperiksa pada Selasa, 13 Juni 2023.

"Dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka (Rafael Alun) di Manado yang diduga terkait dengan kasus ini," kata Ali Fikri dikutip dari PMJ News, 14 Juni 2023.

Ditambahkan, 13 orang saksi yang diperiksa berasal dari kalangan wiraswasta yang bertama Porman Agustina Sibarani, Maya Marlinda Sompie, Freddy Rasjid, Henny Rasjid, Alfrets Lasut, Saptir Kumbu, Rabasiah, Jowi Chandra, Donny Halim, Ahmad Husain, Susanti Hadji Ali, Eflien Mercy Laoh, dan Nico Sanjaya.

Baca Juga: Tetangga! Ini Lho Bahan dan Cara Biki Seblak Cobek Ala Rafael Tan

Meski merinci nama-nama tersebut, soal latar belakang usaha dari mereka tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Ali. Termasuk pertanyaan apa yang disampaikan penyidik kepada mereka.

Namun demikian, Ali memastikan KPK tidak akan berhenti menelusuri aliran uang panas yang diduga masih disembunyikan Rafael Alun.

"Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi," tandas Ali.***

Tags

Terkini