umum

5 Tahun LHKPN Tak Pernah Berubah, Kadinkes Lampung Akan Dipanggil Ulang KPK Pekan Depan

Selasa, 9 Mei 2023 | 20:51 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Reihana diperiksa KPK. (Instagram/Kupas_Lampung)

AYOYOGYA.COM -- Banyak pejabat pemerintah yang kerap pamer harta, tengah menjadi sasaran netizen salah satunya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

Reihana dituding netizen melakukan kasus dugaan korupsi lantaran dianggap memiliki banyak barang dengan nilai yang fantastis.

Hingga akhinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Kadinkes Provinsi Lampun tersebut.

Baca Juga: Kecewa Teddy Minahasa Divonis Hukuman Pidana Seumur Hidup, Hotman Paris Siap Ajukan Banding!

Reihana pun dipanggil untu memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga janggal.

Namun nampaknya Kadinkes Provinsi Lampung ini justru bingung dengan kepemilikan hartanya sendiri.

Dianggap tak bisa mempertanggung jawabkan LHKPN miliknya, Deputi Pecegahan dan Monitoring KPK, Pahal Nainggolan pun mengatakan Reihana akan melakukan panggilan ulang.

Baca Juga: Habis Bermaksiat di Suatu Tempat? Lakukan Hal ini Sebelum Pergi

Pada proses klarifikasi pada Senin, 8 Mei 2023 kemarin, terungkap LHKPN milik Reihana disusun oleh stafnya.

"Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kami panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.

Pahala Nainggolan mengungkap Reihana tidak melaporkan sejumlah rekening miliknya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Peredaran Narkotika, Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup!

"Nah, baru kemarin kami dapat rekening banknya. Kami lihat isinya dan kami putuskan minggu depan kami panggil," sebutnya.

Di samping itu, pada proses klarifikasi memberikan jawaban berbeda saat ditanya soal harta yang dimilikinya.

Halaman:

Tags

Terkini