AYOYOGYA.COM - Belakangan ini ramai kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari seorang pejabat Ditjen Pajak kepada anak petinggi GP Ansor, berikut deretan fakta yang terungkap.
Beredarnya kasus penganiayaan tersebut langsung ramai diperbincangkan di media sosial, berikut deretan fakta yang terungkap.
Langsung menjadi perhatian masyarakat lantaran penganiayaan tersebut dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak kepada anak petinggi GP Ansor. Simak deretan fakta yang bisa diketahui.
Penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor yang bernama Cristalino David Ozora alias David (17) dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak dari seorang pejabat Ditjen Pajak yang bernama Rafael Alun Trisambodo terjadi pada Senin 20 Februari 2023.
Kejadian tersebut dibuktikan dengan adanya perekaman saat penganiayaan berlangsung.
Terlihat David dianiaya oleh Mario hingga koma dan tak sadarkan diri.
Adapun dugaan motif penganiayaan tersebut adalah terkait hubungan asmara antara David, Mario dan wanita dengan inisial A (15).
Baca Juga: Siapa Rafael Alun Trisambodo? Simak Profil Lengkap Sosok Ayah dari Pengendara Rubicon yang Viral
Atas kasus tersebut, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Berikut deretan fakta dari kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Cristalino David Ozora alias David dianiaya hingga koma tidak sadarkan diri selama dua hari dan dirawat di ruang ICU RS Mayapada.
2. Pelaku penganiayaan adalah Mario Dandy Satriyo bersama dua orang temannya.
Baca Juga: Film Gun Shy Tentang Apa? Ini Sinopsis Bioskop Trans TV Malam Ini Jumat 24 Februari 2023