nasional

Tegak Lurus pada PDI Perjuangan, 20 Kepala Daerah Tunda Keberangkatan Retret ke Akmil Magelang

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:20 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (instagram.com/@pdiperjuangan)

AYOYOGYA.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi bagi kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025 di Magelang.

Instruksi ini dikeluarkan tak lama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 20 Februari 2025. 

Perintah tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025.

Baca Juga: Viral BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasannya!

"Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025," demikian bunyi instruksi tersebut.

Megawati juga meminta agar kader yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut darinya.

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," lanjutnya.

Selain itu, Megawati mengingatkan seluruh kader PDIP untuk tetap siaga dan waspada terhadap panggilan kedisiplinan partai atau commander call.

Gubernur Jabar: Seluruh Kepala Daerah Tetap Hadiri Retret

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa seluruh kepala daerah di wilayahnya, termasuk yang berasal dari PDIP, tetap mengikuti retret di Akademi Militer Magelang.

Menurut Dedi, kegiatan tersebut sudah direncanakan jauh sebelumnya dan tidak bisa dibatalkan, meskipun ada instruksi dari Megawati.

"Di Jabar semuanya (kepala daerah) ikut (retret) dan kemudian dialokasinya sudah terserap dan tidak mungkin dibatalkan," ujar Dedi pada Jumat, 21 Februari 2025.

Ia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, mereka harus mematuhi kebijakan pemerintah pusat dan menjaga koordinasi untuk kepentingan masyarakat.

"Kita ini sudah jadi kepala daerah. Maka ketaatan utama kita harus taat pada sistem yang ada dalam pemerintahan. Tapi kalau Bu Mega melarang, itu hak Bu Mega, yang jelas kalau orang sudah jadi kepala daerah harus tunduk dan patuh pada keputusan pemerintah," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini