khazanah

Wajib Tahu! Ada 4 Kelompok yang Berhak Menerima Daging Kurban

Rabu, 6 Juli 2022 | 16:30 WIB
Wajib Tahu! Ada 4 Kelompok yang Berhak Menerima Daging Kurban (Tirto.id)

Orang yang termasuk kelompok ini dalam ajaran Islam sangat wajib untuk disantuni baik dari kebutuhan material, kesehatan, sandang dan pangan. Oleh karenanya, kelompok ini berhak untuk menerima daging kurban berdasarkan QS. Al Hajj ayat 28 yang artinya :

...Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang telah Allah berikan kepadanya berupa ternak, maka makanlah sebagian dari hewan (kurban) dan berilah makan olehmu orang yang sengsara lagi fakir. (QS. al-Hajj:28)

Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang sengsara dan fakir berhak menerima rizki dari Allah swt berupa daging kurban pada hari raya Idul Adha.

Baca Juga: Niat Kurban Muncul Belakangan, Apakah Boleh Jika Terlanjur Memotong Kuku?

3. Orang yang tidak meminta-minta maupun yang meminta-minta

Kelompok orang yang tidak meminta-minta adalah orang-orang yang berkecukupan namun belum mampu untuk berkurban. Dalam Islam dapat disebut dengan Al Qaani'. Sedangkan kelompok orang yang meminta-minta adalah orang-orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri. Dalam Islam disebut dengan Al Mu'tar. Dua kelompok ini dianggap berhak menerima daging kurban berdasarkan sumber hukum dari QS. Al Hajj ayat 36 yang artinya :

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian daripada syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak daripadanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelih dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang-orang yang tidak minta-minta dan orang-orang yang minta-minta. Demikianlah Kami menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. (Q.S.Al-Hajj: 36)

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2022, Tentang Cara Menyembelih Hewan Kurban

4. Orang-orang yang miskin

Orang-orang yang termasuk dalam kelompok ini dapat disamakan atau diikutkan dengan kelompok kedua dan kelompok ketiga (orang yang meminta-minta atau al-Mu'tar).

Keempat kelompok yang dijelaskan di atas adalah orang-orang yang berhak menerima daging kurban. berdasarkan syariat Islam yang benar. Untuk itu supaya pembagian daging kurban dapat diterima masyarakat secara merata maka perlu adanya pendataan terlebih dahulu dari pihak panitia penyelenggara shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Demikian ulasan yang dapat kami sampaikan, selamat mempersiapkan hari raya Idul Adha. Semoga hari raya Idul Adha tahun ini menjadi momentum peningkatan iman dan taqwa dan saling berbagi terhadap sesama seperti kata mutiara yang berbunyi 'Bukan kambing ataupun sapi yang menjadi esensi dari hari raya kurban, tetapi kerendahan hati dan keikhlasan, itulah makna kurban yang sesungguhnya.'

Halaman:

Tags

Terkini