Habis Bermaksiat di Suatu Tempat? Lakukan Hal ini Sebelum Pergi

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 20:21 WIB
Baru Saja Maksiat? Lakukan Hal Ini Sebelum Pergi, Bisa Mencegah dari Kematian dan Menjaga Diri dari Setan
Baru Saja Maksiat? Lakukan Hal Ini Sebelum Pergi, Bisa Mencegah dari Kematian dan Menjaga Diri dari Setan

Artinya, "(4) Pada hari itu (bumi) menyampaikan berita (tentang apa yang diperbuat manusia di atasnya); (5) karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang demikian itu) kepadanya."

Dijelaskan juga dalam hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abu Hurairah sebagaimana disebutkan Imam An-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَرَأَ رَسُولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا [الزلزلة:4]، ثُمَّ قَالَ: أَتَدْرُونَ مَا أَخَبَارُهَا؟ قالوا: اَللَّهُ ورَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: فَإِنَّ أَخْبَارَها أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا. تَقُولُ: عَمِلْتَ كَذَا وكذَا، في يَوْمِ كَذَا وَكَذَا. فهَذِهِ أَخْبَارُهَا. (رواه التِّرْمِذِي، وَقالَ: حديثٌ حسنٌ)

Artinya, "Diriwayatkan dari Abi Hurairah, ia berkata, "Rasulullah saw membaca ayat, "Pada hari itu bumi menyampaikan beritanya" [Az-Zalzalah: 4]. Kemudian beliau bertanya, "Tahukah kalian apa itu beritanya?" Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Sesungguhnya beritanya adalah bumi akan bersaksi atas setiap hamba dan umat tentang apa yang telah ia perbuat di atas bumi. Bumi akan berbicara, "Dia melakukan ini dan itu, pada hari ini dan itu. Inilah berita tersebut"." (HR At-Tirmidzi, dan ia menilai hadits ini hasan).

Baca Juga: Arie Kriting Pusing Liat Indah Permatasari Tak Bahagia, Netizen: Suami Idaman!

Dengan demikian, berarti segala perbuatan dan tingkah laku manusia di atas permukaan bumi baik-buruknya telah terekam oleh bumi.

Nanti pada hari Kiamat bumi akan menyampaikan rekaman tersebut.

Karena itulah dalam fiqih mazhab Syafi'i disunahkan untuk berpindah-pindah tempat shalat, karena nanti tempat tersebut akan menjadi saksi shalatnya di akhirat.

وَ يُسَنُّ (أَنْ يَنْتَقِلَ لِلنَّفْلِ) أَوْ الْفَرْضِ (مِنْ مَوْضِعِ فَرْضِهِ) أَوْ نَفْلِهِ إلَى غَيْرِهِ تَكْثِيرًا لِمَوَاضِعِ السُّجُودِ. فَإِنَّهَا تَشْهَدُ لَهُ. وَلِمَا فِيهِ مِنْ إحْيَاءِ الْبِقَاعِ بِالْعِبَادَةِ

Artinya, "Disunahkan berpindah untuk melakukan shalat fardhu atau sunah dari tempat shalat fardhu atau shalat sunah lainnya, dalam rangka memperbanyak tempat sujud. Karena nanti tempat itu akan bersaksi untuknya, dan karena hal itu termasuk upaya menghidupkan suatu area bumi dengan ibadah." (Syihabuddin Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj, [Beirut: Darul Fikr: 1404 H], juz V halaman 552).

Baca Juga: Meskipun Masalah dengan Mertua Tak Kunjung Usai, Arie Kriting Ungkap Perjuangan Cinta untuk Indah Permatasari

Dengan demikian, sudah semestinya bumi dijadikan tempat berbuat kebaikan atau untuk beribadah.

Begitu pula sebaliknya, jika orang justru berbuat maksiat di suatu tempat, maka hendaknya ia tidak meninggalkan tempat itu begitu saja, sebelum menggunakannya untuk berbuat kebaikan atau beribadah, sebagaimana diwasiatkan oleh Syaikhul Akbar Ibnu Arabi:

وصية: إذا عصيت الله تعالى بموضع، فلا تبرح من ذلك الموضع حتى تعمل فيه طاعة وتقيم فيه عبادة، فكما يشهد عليك، إن استشهد، يشهد لك وحينئذ تنتزح عنه، وكذلك ثوبك إن عصيت الله فيه، فكن كما ذكرته لك؛ اعبد الله فيه

Artinya, "Wasiat: Jika engkau bermaksiat kepada Allah saw di suatu tempat, maka jangan engkau tinggalkan tempat itu hingga engkau berbuat ketaatan dan mendirikan ibadah di situ. Sebagaimana tempat itu akan bersaksi atas maksiatmu, ia pun jika diminta untuk bersaksi akan bersaksi untuk kebaikanmu. Kemudian baru tinggalkan tempat itu. Seperti itu juga pakaianmu, jika engkau gunakan untuk bermaksiat, maka lakukan seperti yang telah aku sebutkan kepadamu. Beribadahlah kepada Allah dengan pakaian itu." (Muhyiddin Ibnu Arabi, Al-Washaya lis Syaikhil Akbar Ibnu Arabi, [Damaskus, Darul Iman: 1988 H), halaman 15). Wallahu a'lam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X