AYOYOGYA.COM -- Rebecca Klopper diduga dirinya menjadi korban konten intim non konsensual atau non consensual intimate images (NCII), lantaran heboh video asusila yang diduga dilakukan oleh dirinya tersebar di sosial media.
Lantas bagaimana jika salah satu dari kita ikut mengalami masalah yang sama seperti kekasih Fadly Faisal tersebut?
Berikut ini tiga cara mengatasi jika kalian menjadi korban konten intim non konsensual atau non consensual intimate images (NCII), seperti Rebecca Klopper.
Baca Juga: Pengertian Pemerasan Konten Intim Non Konsensual, Apa itu? Yang Pernah Dialami Rebbeca Klopper
Awal dugaan jika kekasih Fadly Faisal menjadi korban non consensual intimate images ini lantaran adanya ungkapan dari Marissya Icha yang merupakan sahabat dari almarhum kakak Fadly Faisal.
Marissya Icha kala itu bersama dengan Fadly Faisal membuat laporakn kepolisi, lantaran Rebecca Klopper mengalami pemerasan sebanyak 2 kali hingga kehilangan uang Rp 30 juta.
"Satu bulan aku membuat laporan, pelakunya sudah ditahan. Dua orang ditahan di Mabes Polri, termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil. Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca, iya (setelah putus tetap mengancam)," kata Marissya Icha.
Baca Juga: Rebecca Klopper Diduga Terlibat Video Syur 47 Detik, Unggahan Fadly Faisal Disorot Netizen!
NCII, dikutip dari Cyberinghts.org adalah penyebaran konten intim dengan tujuan untuk mempermalukan korban, karena dalam video atau gambar direkam saat korban tidak sadar.
Berikut ini cara menghadapi konten intim tersebar saat jadi korban NCII yang bisa dilakukan melansir NBC Chicago, ada 3 cara.
1. Lapor Polisi
Jika kalian menjadi korban NCII sebaiknya langsung mengajukan laporan ke polisi, karena jika ada seseorang yang menyebarkan konten pribadi tanpa persetujuan masuk dalam perbuatan pornografi balas dendam.
Baca Juga: Link Video Syur 47 Detik Diduga Milik RK Tersebar, Rebecca Klopper Lapor ke Bareskrim Polri!
Jangan lupa untuk mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya, termasuk tangkap layar hingga pesan teks yang terkadang berupa ancaman dari seseorang yang diduga pelaku.
Artikel Terkait
Juni 2023, Ada Berapa Tanggal Merah dan Hari Libur? Berikut Informasinya
Tali Ties Mario Dandy Bisa Dicopot Pasang? Polda Metro Jaya Tegaskan Itu Editan!
LINK Live Streaming Road to UFC Season 2 2023, Hari Ini Sabtu 27 Mei 2023, Cek di Sini
Dituding Tahu Keberadaan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa dan Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik