Sah! OJK Restui Nixon LP Napitupulu Menjadi Dirut BTN

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 09:58 WIB
Dirut BTN Nixon LP Napitupulu
Dirut BTN Nixon LP Napitupulu

AYOYOGYA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Nixon LP Napitupulu menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada tanggal 16 Maret 2023 lalu.

OJK menyatakan Nixon LP Napitulu telah lulus uji Kemampuan dan Kepatutan atau Fit and Proper test.

Keputusan OJK tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 44/D.03/2023 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr Nixon LP Napitupulu Selaku Direktur Utama BTN.

Baca Juga: LINK NONTON dan Jadwal Timnas Indonesia vs Palestina FIFA Matchday 2023, Intip DI SINI Selengkapnya!

“Sdr Nixon Lambok Pahotan Napitupulu selaku calon Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur Utama pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam surat yang ditandatanganinya pada tanggal 7 Juni 2023, lalu.

Selain merestui Nixon LP Napitupulu sebagai Direktur Utama BTN, OJK juga mengesahkan Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama BTN dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 45/D.03/2023 dan Mohamad Yusuf Permana sebagai Komisaris BTN dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 46/D.03/2023. Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 7 Juni 2023.

Baca Juga: Bidadari Surgamu, Cinta Setelah Cinta, dan Takdir Episode Hari Ini Senin 12 Juni 2023 Tayang atau Tidak?

Sementara itu, Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, dengan hasil keputusan OJK tersebut, akan membuat manajemen perseroan semakin solid dalam mewujudkan visi menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025.

“Keputusan OJK ini akan menambah solid tim manajemen dalam meraih kinerja yang semakin gemilang dalam beberapa tahun kedepan,” jelas Ramon.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X