AYOYOGYA.COM -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.
Penetapan TBP tersebut dilakukan LPS dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin 22 Mei 2023 kemarin.
LPS mempertahankan TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25 persen pada bank umum dan 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2.25 persen. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode untuk periode 1 Juni 2023 sampai 30 September 2023.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal.
Antara lain, demi menjaga momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas, serta upaya sinergi kebijakan lintas otoritas dan Mengantisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih relatif tinggi.
Namun, lanjutnya, di tengah masih tingginya berbagai risiko ketidakpastian tersebut, Indonesia pada triwulan I 2023 tercatat tumbuh sebesar 5,03 persen (yoy) ditopang kinerja konsumsi dan ekspor.
“Tren pemulihan ekonomi diyakini berlanjut ditunjukkan dengan terus menguatnya indikator kinerja produksi dan konsumsi diikuti terjaganya tingkat inflasi,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Mei 2023, Jumat (26/5/2023).
Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, Kinerja industri perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan fungsi intermediasi.
Sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 24,69% pada periode Maret 2023.
Sementara itu, likuiditas perbankan juga relatif tetap terjaga dengan rasio AL/DPK sebesar 26,58% pada April 2023.
Lalu, kinerja intermediasi perbankan pun terus membaik. Pada April 2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,08% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,82% secara yoy.
Artikel Terkait
Jaga Stabilitas Sistem Perbankan dan Perkuat Sinergi Antar Otoritas Keuangan, LPS Sesuaikan TBP
Perkuat Komitmen dan Sinergi Penegakan Hukum, LPS dan Polri Gelar Sosialisasi dan FGD Bersama
Ketua DK LPS: Jatuhnya SVB dan Signature Bank Tidak Berpengaruh Langsung Terhadap Perbankan Nasional
LPS Berikan Bantuan Sosial Kepada Para Penyandang Difabel
Ketua Dewan Komisioner LPS: Peningkatan Literasi Keuangan Sangat Penting, Khususnya Bagi Generasi Muda
Ketua DK LPS : Perbankan Nasional Tetap Stabil Walau Perbankan Global Terguncang
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Program Penjaminan, Lewat LPS Monas Half Marathon 2023
LPS Monas Half Marathon Segera Digelar, Berikut Link Daftarnya
OJK, LPS dan Bank Indonesia Adakan Literasi Keuangan di Bantul, Upaya Cegah Kasus Jeratan Pinjaman Ilegal
Penjualan UMKM di Bantul Meningkat Pasca Penggunaan QRIS, LPS Dorong Untuk Semakin Banyak Menabung