Sang pelaku berdalih bahwa barang hanya tinggal 1 saat itu.
Akhirnya korban mentransfer sejumlah uang yang kemudian diketahui bahwa nomina yang di transfer sebesar Rp 3,5 juta.
15 April 2023, sang pelaku menghubungi dan memberitahukan bahwa barang yang sudah di booking oleh korban sudah terjual kepada orang lain.
Korban pun merasa aneh karena mereka sudah memberikan sejumlah uang namun barang yang dijanjikan malah dijual kepada orang lain.
Baca Juga: Ngenes! Gegara Judi Online, Bos Konter Jasa Pengiriman Barang Ditemukan Bunuh Diri
Sehingga akhirnya, korban meminta uang yang sudah dibayarkan sebelumnya untuk ditransfer kembali kepada korban.
Namun pelaku memberitahukan bahwa akan ada barang datang keesokan harinya.
Pada 16 April 2023, tepatnya pukul 05.25 dini hari, korban menanyakan kembali terkait barang yang sebelumnya disebutkan akan datang hari itu kepada pelaku.
Namun pelaku tidak kunjung memberi balasan hingga pukul 11 siang.
Baca Juga: Masa Berlaku SIM Jadi Seumur Hidup? Berikut Fakta dan Perkembangan Regulasinya
Pukul 11 siang tersebut pelaku menginformasikan bahwa barang sudah ada namun harus diamankan terlebih dahulu.
Meski tidak terlalu mengerti maksud dari pelaku, namun korban masih percaya.
Akhirnya pada pukul 12.44 siang, ayah korban menghubungi pelaku untuk sekedar menanyakan barang yang sebelumnya sudah dijanjikan.
Namun pelaku langsung marah dan mengancam untuk membunuh.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ustadz Hanan Attaki Dibaiat Jadi Warga NU