nasional

Intip Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 yang Angkanya Capai Jutaan Rupiah

Rabu, 9 November 2022 | 15:30 WIB
Foto ilustrasi petugas pada Pelaksanaan Reistrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh BPS di Banjaran, Kabupaten Bandung, 23 Oktober 2022. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

YOGYAKARTA, AYOYOGYA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah mengadakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) diadakan untuk mengetahui kondisi terkini masyarakat di Indonesia berupa profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilakukan sebagai langkah usaha pemerintah membangun data satu bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk memudahkan pemerintah melakukan pendataan maka pemerintah merekrut Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang sangat banyak.

Petugas Regsostek ini dipilih berasal dari kawasan sekitar yang memang mengetahui kondisi wilayah suatu kawasan tersebut.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Terus Turun Dalam Kurun 3 Bulan, BPS Sebut Pemerintah Berhasil

Banyak pula pendaftar yang masuk menjadi petugas Regsosek adalah beberapa lapisan masyarakat seperti mahasiswa tingkat akhir, ibu rumah tangga dan sebagainya. Prinsip siapa saja boleh berkesempatan menjadi petugas Regsosek.

Petugas Regsosek akan bekerja selama satu bulan full melakukan pendataan bagi masyarakat sekitar dari seluruh Indonesia termasuk hingga tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan.

Meski demikian ternyata tak banyak orang tahu berapa jumlah gaji petugas Regsostek.

Berapa sih jumlah gaji petugas Regsostek di area Jateng dan DIY?

Melansir dari laman bps.go.id gaji petugas Regsosek berbeda-beda sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Untuk di kawasan perkotaan maksimal di angka nominal Rp4.1juta dan minimal Rp3.2juta di wilayah Kabupaten.

Selain gaji jutaan rupiah yang diberikan selama sebulan full petugas Regsosek juga akan diberikan perlindungan asuransi selama menjalankan tugasnya.

Selain itu mereka juga mendapatkan beberapa fasilitas lain berupa alokasi biaya transportasi bagi petugas yang melaksanakan tugas pendataan Regsosek di kawasan pedalaman.

Halaman:

Tags

Terkini