umum

Meski Laporan Dicabut, Komnas Perempuan Desak Rizky Billar Tetap Diproses Hukum

Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:00 WIB
Lesti Kejora (YouTube/ 3D Entertainment)

JAKARTA, AYOYOGYA.COM -- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Rizky Billar sebagai pelaku kepada istrinya pedangdut Lesti Kejora terus menuai polemik.

Meski akhirnya Lesti Kejora mencabut laporannya namun banyak yang meminta proses hukum tetap dilanjutkan.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi berharap Rizky Billar tetap menjalani proses hukum.

Baca Juga: Akun Instagram Rizky Billar Mendadak Hilang, 12 Juta Follower Bablas

Menurutnya proses hukum tetap bisa berjalan lantaran tindak pidana dalam kasus tersebut dikategorikan sebagai delik biasa.

Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa kasus KDRT tersebut tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorikan sebagai delik biasa bukan delik aduan," jelasnya melansir Matamata.com.

Lebih lanjut, Siti Aminah menuturkan bahwa pelaku KDRT harus diberikan efek jera dan juga pembinaan.

Baca Juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora, Alami Masalah di Tulang Belikat Butuh Penyangga saat Duduk

Tak hanya itu, Siti Aminah Tardi pun mementingkan untuk pemulihan korban KDRT.

"Jika pun ada proses penyelesaian berdasarkan penyelesaian keadilan restoratif maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada kepada pelaku juga memberikan pembinaan kepada pelaku," ujar Komisioner Komnas Perempuan.

Baca Juga: Polisi Pastikan Dugaan KDRT Rizky Billar ke  Lesti Kejora Bukan Settingan

Sebagai informasi, alasannya berdamai dengan Rizky Billar adalah anak. Pedangdut itu masih percaya Billar adalah ayah terbaik untuk Baby L. Ia mengaku sudah ada kesepakatan bersama dari Rizky Billar untuk tidak akan mengulangi kesalahan.

Secara tegas Lesti mengaku memaafkan suaminya meski dirinya sempat dicekik dan dibanting.

Tags

Terkini