"Jadi berawal dari korban dan pelapor yang merupakan suami istri, terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022) malam.
Akibat dugaan perselingkuhan itu, kata Zulpan, Lesti dan Rizky Billar terlibat adu mulut. Lesti juga meminta untuk diantarkan pulang ke rumah orangtuanya.
Zulpan menyebutkan bahwa Rizky emosi karena mendengar permintaan tersebut sehingga terjadi keributan, yang berujung pada dugaan penganiayaan.
"Terlapor emosi, berusaha mendorong dan membanting pelapor ke kasur, dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai," kata Zulpan.
Selain itu, kata Zulpan, penyidik juga sudah melakukan visum terhadap Lesti Kejora untuk mengidentifikasi luka yang dialami akibat KDRT tersebut.
Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memeriksa kondisi psikologis Lesti.
"Kami juga akan memeriksakan kondisi psikologis korban atau terlapor ke P2TP2A. Jadi itu langkah hukum yang akan dilakukan," ungkap Zulpan.