AYOYOGYA.COM -- Batas waktu bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 32 untuk membeli pelatihan pertama adalah hari ini, Selasa, 12 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Peserta Kartu Prakerja gelombang 32 wajib membeli pelatihan dan mengikutinya agar nantinya insentif biaya mencari kerja dan insentif mengisi survei bisa cair.
Insentif biaya mencari kerja yang akan didapatkan adalah Rp2,4 juta sedangkan insentif mengisi survei sebesar Rp150 ribu untuk pengisian tiga survei.
Baca Juga: Liburan ke Jogja Nggak Afdal Kalau Belum Coba 8 Kuliner Ini, Salah Satunya Soto Batok Mbah Karto
Batas waktu pembelian pelatihan pertama oleh peserta Kartu Prakerja gelombang 32 tersebut diunggah oleh manajemen pelaksana Kartu Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja menyebutkan bahwa akun akan terblokir jika peserta Kartu Prakerja gelombang 32 terlambat membeli pelatihan.
"Malam ini pukul 23.59 WIB adalah batas akhir pembelian pelatihan untuk kamu penerima Gelombang 32 yang belum menggunakan saldo pelatihan sama sekali. Segera beli pelatihan pertama sebelum saldo pelatihan kamu hangus dan akun terblokir!" tulis @prakerja.go.id pada 12 Juli 2022.
Baca Juga: Download Lagu MP3 Lengkap dan Gratis 2022 Lewat MP3 Juice
Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan oleh peserta Kartu Prakerja gelombang 32 agar insentifnya bisa cair:
1. Pilih pelatihan
Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
2. Ikuti pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
Baca Juga: Link Download GB WhatsApp Anti-Banned Juli 2022, Gratis dan Bisa Login 2 Akun
3. Beri rating dan ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
4. Insentif biaya mencari kerja