umum

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Rumah Pegawai Bandara Yogyakarta, Tiga Tersangka Ditahan Kejati

Kamis, 7 Juli 2022 | 21:24 WIB
(Ilustrasi) Buntut Kasus Dugaan Korupsi Rumah Pegawai Bandara Yogyakarta, Tiga Tersangka Ditahan Kejati (Pixabay)

SEMARANG, AYOYOGYA.COM -- Tiga orang tersangka ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah akibat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo.

Tiga tersangka tersebut berinisial PW yang merupakan ketua yayasan, KT yang merupakan sekretaris yayasan, serta MR yang merupakan bendahara yayasan.

Ketiganya berstatus sebagai pengurus Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I.

Baca Juga: Korban Tenggelam di Pantai Logending Kebumen Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Melansir dari Republika.co.id -- jaringan Ayoyogya.com, Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Sumurung Pandapotan Simaremare, menyebut ketiga tersangka bertanggung jawab atas pembayaran lahan sebesar Rp20,148 miliar yang dokumennya tidak jelas.

"Pembayaran kepada makelar berinisial AS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu," katanya di Semarang, Kamis, 7 Juli 2022.

Selain itu, terdapat pembayaran Rp3 miliar kepada notaris meski akhirnya pembelian lahan tersebut batal. Ia menambahkan, dalam pengadaan lahan tersebut, diduga terdapat penggelembungan harga tanah dari harga yang seharusnya dibayarkan.

Baca Juga: PPATK Lakukan Pemblokiran Tambahan Atas Rekening ACT, Jumlahnya Fantastis

Kejati Jawa Tengah sebelumnya menjelaskan, kerugian negara dalam pengadaan lahan proyek perumahan itu mencapai Rp23 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Sumurung Pandapotan Simaremare mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari pengadaan lahan seluas 25 ha yang dilakukan oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I pada 2016.

Dalam penanganan perkara ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu si makelar AS, warga Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Baca Juga: Ada Perbedaan Antara Pemerintah dan Muhammadiyah, Inilah Hari Libur Idul Adha 2022

Sumurung menjelaskan, panitia pengadaan tanah dari yayasan saat melaksanakan survei untuk proyek bertemu dengan AS yang menawarkan lahan di Desa Bapangsari, Kecamatan Begelan, Kabupaten Purworejo.

Dari pertemuan itu, kata dia, disepakati pembelian lahan seluas 25 ha dengan harga Rp 200 ribu per meter persegi.

Halaman:

Tags

Terkini